F. Penghentian Kegiatan PTM Terbatas
Kegiatan PTM Terbatas di satuan pendidikan dapat dihentikan apabila:
Baca Juga: Pemkab Bekasi Izinkan PTM dengan Syarat!
a. Ditemukan warga satuan pendidikan yang positif COVID-19
b. PTM Terbatas tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku
c. Adanya perubahan kebijakan terkait situasi dan kondisi COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.
Agus menambahkan bahwa hingga pekan kedua PTM di Jakarta, pihaknya belum menemukan sekolah lain yang melanggar prokes.
Untuk memastikan hal itu tetap berlangsung, kata Agus, Disdik DKI memperketat pengawasan setiap sekolah saat PTM.
Baca Juga: PTM Dimulai di Jakarta, Begini Aturan Lengkapnya!
"Sementara ini belum mudah-mudahan semua bisa menjaga prokes ini secara baik. Sekali lagi Pemprov DKI sangat mengutamakan keselamatan peserta didik," ujarnya.
Ia berharap masyarakat umum turut mengawasi aktivitas sekolah guna mendukung pencegahan penyebaran COVID-19.
"Pertama perlu dukungan seluruh pihak-pihak, baik orang tua para guru dan tentunya masyarakat untuk mengawasi," harapnya.***