Polisi Lakukan Penyekatan Jalan di Pantai Anyer, Begini Penjelasannya

- 20 September 2021, 11:17 WIB
Pantai Sambolo - Anyer
Pantai Sambolo - Anyer /Instagram/@wisataanyer

ARAHKATA - Polisi melakukan penyekatan jalan di kawasan menuju wisata Pantai Anyer hingga Cinangka pada Minggu, 19 September 2021.

Penyekatan berada di dua titik lokasi dan pemutar balikkan kendaraan wisata, yakni di pertigaan JLS Ciwandan, Kota Serang dan berada di pertigaan Teneng, Kabupaten Serang, Banten.

Hal itu dilakukan karena kapasitas yang diberikan untuk wisata tersebut kembali buka pada PPKM Level 2 hanya 25 persen.

Baca Juga: Ganti Penyekatan PPKM, Ganjil Genap Diberlakukan di Jakarta

Guna sebagai langkah menekan angka penularan COVID-19, sekaligus menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat di tempat wisata.

"Dari pagi kami memantau lokasi wisata di Anyer, kemudian setelah masuk para wisatawan dengan prokes disana. Setelah pukul 10.00 WIB tadi sudah terisi 25 persen, atas dasar itu kami melakukan penyekatan di pertigaan JLS dan Simpang Teneng," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, di pertigaan JLS Ciwandan, pada Minggu, 19 September 2021.

Kemudian, untuk penduduk lokal, karyawan, kendaraan industri hingga kendaraan medis diperbolehkan berjalan ke wilayah Anyer.

Baca Juga: 100 Titik Penyekatan Jadetabek Dibuka, Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku

"Kita lakukan pemeriksaan, bagi yang berwisata akan kita putar balikkan dengan memberikan pengertian kapasitas (wisata) sudah 25 persen," terang Sigit.

Penyekatan dan pemutar balikkan kendaraan wisatawan akan terus dilakukan, selama kapasitas pantai di sepanjang Anyer hingga Cinangka belum berkurang dari 25 persen.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x