Adapun besaran biaya tergantung jenis kendaraannya. Jika kendaraan roda 2, roda 3 atau kendaraan umum sebesar Rp50.000 dan kendaraan roda 4 atau lebih sebesar Rp75.000.***
Adapun besaran biaya tergantung jenis kendaraannya. Jika kendaraan roda 2, roda 3 atau kendaraan umum sebesar Rp50.000 dan kendaraan roda 4 atau lebih sebesar Rp75.000.***
Editor: Tia Martiana