Kemenparekraf Uji Coba Pembukaan Bioskop, Hidupkan Industri Film

- 7 Oktober 2021, 18:00 WIB
Menparekraf saat sedang meninjau salah satu bioskop di Jakarta
Menparekraf saat sedang meninjau salah satu bioskop di Jakarta /Instagram/@sandiuno

Mulai dari scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi, menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan dan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk bioskop. Suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan masuk dan pengunjung diwajibkan memakai masker.

Baca Juga: Ketua KPI Minta Stasiun Televisi Berhenti Sensor Film Kartun

Semua protokol kesehatan ini dilakukan dengan physical distancing sesuai dengan sign yang telah disediakan.

Para staf bioskop juga telah menerima vaksinasi dosis lengkap dan sudah menggunakan alat pelindung diri, seperti sarung tangan, masker, serta face shield.

Untuk pengunjung yang diperkenankan masuk ke dalam bioskop adalah pengunjung yang sudah mendapatkan dua kali dosis vaksin dan yang berusia 12 - 60 tahun.

Kemudian, kapasitas seat bioskop hanya 50 persen, dan pengunjung pun tidak diperbolehkan untuk makan dan minum selama berada di area bioskop.

Baca Juga: Angga Sasongko Tarik Film Nussa dan Keluarga Cemara di TV, Kenapa?

Kemenparekraf sendiri juga turut berupaya mendukung perkembangan industri perfilman khususnya di masa pandemi melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang dianggarkan sekitar Rp266 miliar.

Saat ini pemerintah tengah melakukan pelonggaran terhadap berbagai aktivitas masyarakat.

Salah satunya dengan membuka kembali bioskop yang izin operasionalnya ini sudah dimulai sejak 16 September 2021.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah