Baca Juga: Komite Festival Film Indonesia 2021 Temui Jokowi, Ada Apa?
Program PEN Film ini terbagi ke dalam tiga skema, yaitu skema promosi, skema pembelian lisensi, dan skema produksi.
Skema promosi bertujuan untuk membantu mempromosikan film-film Indonesia terpilih yang akan tayang. Skema promosi pada tahun ini diperuntukan untuk 40 film panjang/film layar lebar.
Skema pembelian lisensi, untuk memberikan apresiasi bagi pemilik film Indonesia dan meningkatkan ketersediaan film berkualitas. Dan, skema produksi diperuntukan bagi komunitas film pendek atau dokumenter daerah.
Baca Juga: Dukung Wellness Tourism, Menparekraf: Wisata Herbal Akan Kita Kembangkan
Sedangkan, skema produksi masih dalam tahap pembahasan.
“Harapannya adalah ini bisa menggerakkan sektor perfilman, dan membuka lapangan kerja kembali seluas-luasnya,” terang Sandiaga.***