Patut Ditiru, Anggota Polrestabes Surabaya Peroleh Penghargaan dari Korsel

- 11 Oktober 2021, 21:54 WIB
Febri mengevakuasi warga negara Korea Selatan yang mengalami kritis
Febri mengevakuasi warga negara Korea Selatan yang mengalami kritis /Adi Suprayitno/ARAHKATA

Dengan pengalaman tersebut, Febri melakukan upaya membantu warga Korea bernama Kim yang terkena Covid-19 pada saat pandemi di Indonesia Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tantang Erick Thohir Makan Jengkol, Ini Reaksinya

“Saya sebenarnya sudah berpindah dinas di Polsek Jambangan. Namun ini tentang kemanusiaan dan ini masa yang sulit bagi semua orang. Jadi saya berusaha membantu semampu saya. Prioritas polisi adalah nyawa. Hal yang sering Saya pedomani adalah arahan Pak Presiden, yaitu Polri bukan hanya sekedar profesi, namun salah satu jalan untuk mengabdi," tuturnya.

Febri membeberkan bahwa Kim merupakan pendeta dan kondisinya kritis karena Covid-19 pada 18 Juli 2021.

Asosiasi Korea segera mengirimkan obat-obatan darurat, oksigen, dan persediaan bantuan, tetapi kondisi Kim terus memburuk. Saturasi oksigen turun menjadi 88-89%, jauh di bawah kisaran normal (95-100%).

Baca Juga: Sempat Viral Video Mengayun Bayi, Dokter Ali Sungkar Meninggal Dunia

Seminggu kemudian, dia meminta untuk naik ke pesawat carter untuk kembali ke Korea Selatan. Tetapi kondisinya sangat serius sehingga dia menerima pemberitahuan penolakan untuk masuk ke Korea Selatan.

Paru-paru Kim rusak parah, dan saat menerima oksigen melalui tabung oksigen, saturasi oksigen hanya sekitar 90%. Angka tersebut bahkan turun menjadi 77%.

Staf medis yang melakukan konsultasi tele medicine di Korea Selatan mendesak agar mereka segera dipindahkan ke rumah sakit yang dilengkapi dengan ventilator.

Baca Juga: Hari Libur Maulid Nabi Digeser, Ini Alasan Kemenag

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah