ARAHKATA – Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi laporan terkait beberapa masyarakat di daerah Garut, Jawa Barat yang diduga telah direkrut oleh Organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
Perekrutan tersebut terjadi melalui pengajian, yang mana didalamnya menyebarkan paham bahwasannya Indonesia merupakan negara yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Mengenai hal ini, menurut Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengerahkan tim dari Badan Litbang dan Diklat.
Baca Juga: Hari Libur Maulid Nabi Digeser, Ini Alasan Kemenag
Tim ini nantinya akan bekerjasama dengan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat untuk meninjau dan mendalami kembali terkait perekrutan yang dilakukan oleh NII melalui pengajian di Garut.
“Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu, dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kita kaji dan dalami,” kata Nuruzzaman, dikutip Arahkata dari Kemenag.go.id pada Selasa, 12 Oktober 2021.
Disamping itu, Nuruzzaman juga mengatakan hasil kajian nantinya akan dikoordinasikan dengan Polri, Kemendagri dan Kemenpolhukam untuk ditidaklanjuti.
Baca Juga: Kemenag Rilis Peraturan Peringatan Hari Besar Keagamaan Saat Pandemi
Selain upaya peninjauan dan penindaklanjutan tersebut, Kemenag juga akan melakukan pendampingan bagi para korban perekrutan NII.
“Kita akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara serta penguatan moderasi beragama,” katanya.