Ini Kata Pakar Kimia ITB Soal Pelabelan BPA

- 4 November 2021, 07:04 WIB
Ilustrasi Air Kemasan Galon ber SNI yang beredar di tanah air.
Ilustrasi Air Kemasan Galon ber SNI yang beredar di tanah air. /Arahkata/

ARAHKATA - Pakar kimia ITB, Ahmad Zainal, meminta agar pelabelan kemasan air minum dalam kemasan (AMDK) itu tidak hanya diberlakukan kepada satu produk pangan saja, tapi untuk semua produk pangan.

“BPOM harus fair juga terkait pelabelan itu, karena makanan dan minuman kan tidak cuma galon. Ini ada aturannya BPOM-nya yang menyebutkan bahwa jaminan keamanan pangan itu dilakukan pada semua produk pangan,” ujarnya, saat dihubungi beberapa waktu lalu.

Dia menuturkan keinginan BPOM untuk melakukan pelabelan itu berawal dari adanya kegelisahan di masyarakat yang diakibatkan dihembuskannya isu soal bahaya Bisfenol A (BPA) yang ada di dalam galon berbahan Policarbonat (PC). “Itu disampaikan BPOM saat saya dipanggil BPOM untuk menghadiri pertemuan di Gedung BPOM beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Baca Juga: Ria Ricis dan Teuku Ryan Menikah, Ini Kata Harris Vriza

Menurut Zainal, pelabelan itu secara scientific sebenarnya tidak perlu dilakukan karena sudah ada jaminan dari BPOM dan Kemenperin bahwa produk-produk air kemasan galon aman untuk digunakan. Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan BPOM sudah terbukti bahwa migrasi BPA dalam galon itu masih dalam batas aman atau jauh di bawah ambang batas aman yang sudah ditetapkan BPOM.

Produk-produk itu juga sudah berlabel SNI dan ada nomor HS-nya yang menandakan bahwa produk itu aman. Bahkan, kata Zainal, Kemnekominfo juga sudah menyatakan bahwa isu BPA berbahaya galon itu hoaks.

“Jadi saya sampaikan waktu itu bahwa dari sisi scientific atau fakta ilmiah tidak perlu diberlakukan pelabelan itu. Cuma, BPOM waktu itu beranggapan bahwa psikologi masyarakat perlu diredam karena berita-berita hoaks yang sudah meresahkan di masyarakat. Kalau ilmuwan ya, kalau lihat faktanya begini kan nggak perlu,” katanya.

Kalau pelabelan itu diberlakukan, menurut Zainal, yang dirugikan justru para konsumen. Karena, pelabelan itu jelas akan menambah cost. “Walaupun industri itu nambah biaya, tapi ujungnya itu akan dibebankan lagi kepada para konsumen. Kalau dari sisi itu, pasti aka nada penolakan nanti dari pihak konsumen,” tukasnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Tabrakan Maut Dua Bus TransJakarta

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x