Eks Pacar Mahasiswi yang Tewas Tenggak Racun Terancam Dipecat dari Polri

- 5 Desember 2021, 01:37 WIB
Randy Bagus Dikabarkan Diperiksa Propam Polda Jatim, Netizen Serang Akun Medsos Kekasih Novia Widyasari Rahayu
Randy Bagus Dikabarkan Diperiksa Propam Polda Jatim, Netizen Serang Akun Medsos Kekasih Novia Widyasari Rahayu /twitter @elmaraaaaaa/

Akibat perbuatannya, Bripda RB bakal dijerat dengan pasal 348 KUHP tentang Aborsi juncto pasal 55 KUHP. Hukuman 5 tahun penjara sudah menantinya.

Baca Juga: Vanessa Angel dan Suami Tewas Kecelakaan di Tol Jombang

Sedangkan nasib kekasihnya, NWR berakhir tragis. Gadis berusia 23 tahun itu ditemukan warga dalam kondisi tewas di sebelah makam ayahnya di Makam Islam Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis 2 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB.

Mahasiswi Universitas Brawijaya Malang ini nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun jenis potasium yang dicampur teh. Polisi menemukan sisa racun dalam sebuah botol plastik di sebelah mayat korban.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x