KASAD Siap Tanggung Jawab Kasus Kecelakaan Nagrek

- 29 Desember 2021, 18:17 WIB
KSAD Dudung Abdurachman menyatakan jika tiga oknum TNI pelaku tabrak lari di Nagrek, Jawa Barat layat dipecat.
KSAD Dudung Abdurachman menyatakan jika tiga oknum TNI pelaku tabrak lari di Nagrek, Jawa Barat layat dipecat. /ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

ARAHKATA - Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan siap tanggung jawab atas peristiwa yang terjadi pada 8 Desember 2021 lalu, di mana melibatkan tiga orang oknum prajurit TNI AD.

Pernyataan Kasad disampaikan saat mengunjungi keluarga korban kecelakaan, yaitu (alm) Salsabila di Nagreg dan (alm) Handi Saputra di Garut, Jawa Barat, Senin 27 Desember 2021.

Kasad mengambil tanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh anak buahnya, namun tetap menghormati dan mendorong proses hukum melalui peradilan yang jujur dan adil.

Baca Juga: Terdakwa Pembunuhan Anggota TNI di Depok Dituntut 14 Tahun Penjara

"Selaku pembina kekuatan TNI AD, saya akan bertanggung jawab atas penegakan hukum kepada tiga oknum prajurit TNI AD yang terlibat, dan menyerahkan penyelesaiannya berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku di dalam Sistem Peradilan Militer sesuai dengan UU nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer," ujar Kasad.

Turut didampingi Ketua Umum Persit Kartika Candra Kirana Rahma Dudung Abdurachman, Kasad juga menyampaikan duka cita yang mendalam sekaligus memberikan santunan kepada keluarga korban.

Seperti dikutip dari siaran pers Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad), mengawali kunjungannya, Kasad yang juga didampingi Danpuspomad, Aspers dan Asintel Kasad, Pangdam III/Siliwangi, Dirkumad, Kadispenad dan Danrem 062/TN, mendatangi kediaman keluarga korban dan ziarah ke makam almarhumah Salsabila di Kampung Tegal Lame RT 02/07 Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Diduga Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, 2 TNI AU Ditahan

Setelah itu, Kasad berikut rombongan menuju kediaman keluarga korban almarhum Handi Saputra di Kp. Cijolang RT 03/011 Ds. Cijolang Kec. Limbangan Kab. Garut, dan juga melakukan ziarah ke makam almarhum.

Dalam kunjungan tersebut Kasad atas nama institusi TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan oknum prajurit yang tidak bertanggung jawab, dan rasa duka cita yang mendalam atas meninggalnya Salsabila dan ananda Handi Saputra, kepada keluarga yang ditinggalkan.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x