ARAHKATA - Surat pengangkatan guru honorer dengan mengatasnamakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beredar ke masyarakat.
Merespon hal itu, KemenpanRB mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak mempercayai dan untuk mewaspadai surat dengan mencatut nama Menteri PANRB yang diketahui palsu.
Surat palsu yang tengah beredar berisi pengangkatan tenaga guru honorer berumur lebih dari 35 tahun untuk mengisi kekosongan kebutuhan.
Baca Juga: PTM DKI Jakarta, Sekolah Ini Terapkan Strategi Khusus
Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
"Sudah dipastikan surat tersebut palsu," tegasnya di Jakarta Selatan, Minggu 9 Januari 2022.
Dalam surat yang beredar, terdapat kop dan nomor surat menyerupai surat asli yang dikeluarkan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah.
Baca Juga: Mahasiswa UNJ yang Buat Guru SMK Jadi Kreatif Lewat Blog
Surat tersebut bernomor B/1552/5.5M.01.00/2022 dan tertulis ditandatangani Menteri PANRB pada 3 Januari 2022 dengan perihal pengangkatan guru honorer kebutuhan ASN tahun 2022.
Averrouce mengatakan bahwa beberapa kali menemukan surat palsu serupa dengan kasus yang sama yakni pengangkatan tenaga honorer.