Sekolah Tatap Muka Dimulai di Tengah Omicron, Berikut Rekomendasi IDAI!

- 3 Januari 2022, 07:46 WIB
Suasana PTM terbatas di SMAN 19 Balaraja, Tangerang
Suasana PTM terbatas di SMAN 19 Balaraja, Tangerang /Instagram/@kemdikbud.ri

ARAHKATA - Varian Omicron telah masuk ke Indonesia, dan sekolah tatap muka sudah mulai dilakukan. Untuk beberapa negara, varian baru ini memicu peningkatan kasus COVID-19 pada anak.

Ikaatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada 2 Januari 2022 telah memperbaharui rekomendasi soal Pembelajaran Tatap muka (PTM) untuk menjadi acuan di sekolah-sekolah.

IDAI memberi rekomendasi ada tidaknya kasus transmisi lokal varian Omicron di suatu daerah. Jika tidak ada transmisi lokal, maka PTM 100 persen diperbolehkan untuk usia 6 tahun ke atas, dengan beberapa kondisi yang ditetapkan.

Baca Juga: Berikut Jadwal dan Sebaran Lokasi Vaksin COVID-19 di DKI Jakarta

Khusus untuk anak usia di bawah 6 tahun, pembelajaran tatap muka belum dianjurkan sampai dinyatakan tidak ada kasus baru atau tidak ada peningkatan kasus baru.

Adapun aturan rekomendasi IDAI untuk pelaksanaan PTM sebagai berikut:

1. Untuk membuka pembelajaran tatap muka, 100 persen guru dan petugas sekolah harus sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

2. Anak yang dapat masuk sekolah adalah anak yang sudah diimunisasi COVID-19 lengkap 2 kali dan tanpa komorbid.

3. Sekolah tetap harus patuh pada protokol kesehatan terutama fokus pada:

  • Penggunaan masker wajib untuk semua orang yang ada di lingkungan sekolah.
  • Ketersediaan fasilitas cuci tangan.
  • Menjaga jarak.
  • Tidak makan bersamaan.
  • Memastikan sirkulasi udara terjaga.
  • Mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19.

Baca Juga: Vaksin Booster Berbayar, Berapa Harganya dan Siapa Saja?

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x