Ibu-Ibu! Mendag Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter

- 19 Januari 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi minyak goreng. Harga minyak goreng terus meroket, Kementrian Perdagangan siapkan strategi ini hingga akhir tahun 2021.
Ilustrasi minyak goreng. Harga minyak goreng terus meroket, Kementrian Perdagangan siapkan strategi ini hingga akhir tahun 2021. /Portal Bandung Timur/heriyanto/

ARAHKATA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menetapkan kebijakan harga satu minyak goreng, yakni Rp14.000 per liter.

Dengan ini, semua minyak goreng baik kemasan premium maupun kemasan sederhana akan dijual setara.

“Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah,” ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada konferensi pers virtual, Selasa 18 Januari 2022.

Baca Juga: Mendag Pastikan Harga Minyak Goreng Terjangkau Bagi Masyarakat

Sebagai awal pelaksanaan, penyaluran minyak goreng Rp14.000 per liter ini akan dilakukan melalui ritel modern yang terafiliasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), sementara untuk pasar tradisional diberikan waktu satu pekan untuk melakukan penyesuaian.

“Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tambah Mendag.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Tinggi, Jokowi Perintahkan Mendag Operasi Pasar

Rencananya, minyak goreng Rp14 ribu per liter akan dipasok sebanyak 250 juta liter per bulan, atau total sebanyak 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah