ARAHKATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di pasaran.
Upaya tersebut agar harga minyak goreng terjangkau oleh masyarakat.
"Saya perintahkan Menteri Perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," ucap Jokowi Senin, 3 Januari 2022.
Baca Juga: Perhatian! Kemendag Larang Jual Minyak Goreng Curah Awal Tahun
Menurut Jokowi, Mendag harus melakukan serangkaian upaya dalam menekan laju kenaikan minyak goreng di pasaran dalam negeri.
Yaitu dengan cara, melakukan operasi pasar dalam beberapa waktu ke depan.
"Menteri Perdagangan bisa lakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," tambah Jokowi.
Baca Juga: Minyak Jelantah Dijadikan Sembako Selama PPKM Darurat di Bogor
Upaya ini, tentunya akan membuat stabilitas harga minyak goreng di pasaran terpengaruh.
Kecenderungan dari kebijakan di atas, dapat membuat harga minyak goreng dapat terjangkau oleh masyarakat di berbagai wilayah Tanah Air.
Kemudian Jokowi juga meminta Lutfi memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu.