Berdasarkan evaluasi berkala yang dilakukan, durasi karantina saat ini yakni menjadi tujuh kali 24 jam.
Baca Juga: Omicron Melonjak di Indonesia, Jokowi Sarankan Warga WFH
Reisa juga menjelaskan ketetapan tersebut juga didukung oleh bukti ilmiah di berbagai negara, bahwa masa inkubasi varian Omicron ini tiga hari setelah pertama kali terpapar.***