Terbongkar! Begini Situasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

- 24 Januari 2022, 18:30 WIB
Bupati Langkat saat dibawa petugas dari Mapolres Binjai Ke Mako Brimob Sumut
Bupati Langkat saat dibawa petugas dari Mapolres Binjai Ke Mako Brimob Sumut /Tangkapan Layar instagram @tkpmedan/

Perekam video terdengar geram saat sedang berbincang-bincang dengan orang-orang yang terkurung dalam kerangkeng. Menurutnya, mereka seharusnya ditempatkan di balai rehabilitasi resmi.

Baca Juga: KPK Incar Penentuan Lahan Proyek Rahmat Effendi di Bekasi

"Kalian ini kan nggak ditangkap polisi kan? Nggak mungkin diserahkan orang tua kayak gini. Ada rehab yang resmi kok. Harus disurati ini bupati biar mampus ini datang Komnas HAM. Komnas HAM ini. Aku yakin ini. Kan ini apa juga ini, mafia juga," ujar perekam video.

"Yang nggak narkoba siapa?" ucap pria lain.

Sebelumnya, polisi mengungkap kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tempat rehabilitasi narkoba yang dibuat sang kepala daerah secara pribadi. Saat ditemukan, ada 4 orang yang berada di dalam kerangkeng tersebut.

Baca Juga: Hasil OTT KPK Bupati Penajam Paser Utara: Uang Cash Rp1,4 Miliar

"Kita pada waktu kemarin teman- teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin 24 Januari 2022.

Panca mengaku sudah mendalami temuan tempat menyerupai kerangkeng itu kepada Terbit Rencana. Dari pengakuan Terbit, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.

"Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," tutur Panca.

Baca Juga: KPK Tetapkan Abdul Gafur Mas'ud Sebagai Tersangka Kasus Suap!

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x