KPK Incar Penentuan Lahan Proyek Rahmat Effendi di Bekasi

- 16 Januari 2022, 12:29 WIB
Rahmat Wardi dan Herman Sutrisno membelakangi kamera saat ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.*
Rahmat Wardi dan Herman Sutrisno membelakangi kamera saat ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

ARAHKATA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan korupsi dengan tersangka Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE).

Pendalaman KPK mengarah ke penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Untuk mengetahui alur kasus dan mendalaminya, KPK telah memeriksa sembilan saksi untuk tersangka Rahmat Effendi dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi.

Baca Juga: Anak Rahmat Effendi Sebut Pembunuhan Karakter, Ini Kata KPK!

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 15 Januari 2022.

Sementara, pada Jumat 14 Januari 2022, KPK memeriksa empat saksi, yaitu Camat Rawa Lumbu tahun 2017 yang juga selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi.

Kemudian, Dian Herdiana, Kasi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi Reinaldi, karyawan swasta Peter, dan Rachmat Utama Djangkar dari pihak swasta/PT Deka Sari Perkasa.

Baca Juga: Putri Kandung Rahmat Effendi Angkat Suara Terkait Penangkapan Ayahnya

Sebelumnya pada Kamis 13 Januari, KPK memeriksa lima saksi, yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Lintong Dianto Putra, ASN/Lurah Sepanjang Jaya, Kota Bekasi Junaedi, PNS/Kabid Pertanahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Heryanto.

Kasi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi Usman Sufirman, dan Tan Kristin Chandra dari pihak swasta.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x