Hasil OTT KPK Bupati Penajam Paser Utara: Uang Cash Rp1,4 Miliar

- 14 Januari 2022, 09:00 WIB
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud diduga maling uang rakyat (korupsi) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas'ud diduga maling uang rakyat (korupsi) usai ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Tangkapan Layar/Instagram @abdulgafurmasud

ARAHKATA - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis 13 Januari 2022.

Abdul Gafur Mas'ud ditangkap pada saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu 12 Januari 2022.

Selain itu, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp1,4 miliar dari hasil OTT tersebut. Uang itu diduga suap dari sejumlah rekanan.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud

KPK menduga telah terjadi pemberian suap kepada Abdul Gafur terkait proyek serta sejumlah perizinan.

Kasus ini terungkap dalam OTT yang dilakukan KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur. Untuk Abdul Gafur, ia ditangkap di salah satu mal di Jakarta.

Pada saat OTT, KPK menemukan bukti uang Rp1 miliar dalam koper. Selain itu, KPK juga menemukan uang Rp447 juta dalam sebuah rekening yang diduga juga terkait suap.

Baca Juga: Anak Rahmat Effendi Sebut Pembunuhan Karakter, Ini Kata KPK!

"Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis 13 Januari 2022.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x