Baca Juga: Air Kelapa Menetralkan Obat, Benarkah?
Jika sudah melakukan konsultasi, resep akan diberikan secara digital. Pasien Omicron bisa mengakses atau menebus obat tersebut melalui https://isoman.kemkes.go.id/pesan_obat.
Hanya pasien dengan kategori 'Layak Isoman' (dengan kondisi tanpa gejala atau ringan), yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis. Paket obat dibagi dua, khusus pasien COVID-19 tanpa gejala dan gejala ringan.
Paket A (pasien tanpa gejala)
Multivitamin C, B, E,
Zinc 10 tablet
Baca Juga: Pemerintah Akan Segera Perbaiki Stok Obat Kosong di Bogor
Paket B (pasien bergejala ringan)
Multivitamin C, B, E
Zinc 10 tablet
Favipiravir 200mg 40 kapsul
Molnupiravir 200 mg - 40 tab dan parasetamol tablet 500mg (jika dibutuhkan).***