Polisi Lakukan Tes Urine ke Puluhan Manusia dalam Kerangkeng Bupati Langkat

- 25 Januari 2022, 17:23 WIB
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat.
Kerangkeng atau penjara yang ditemukan di rumah Bupati Langkat. /PMJ News/Migrant Care/

“Penjaga atau mereka sebut pembina, hanya menerima komunikasi, tidak melalui mekanisme asesmen betul tidaknya mereka terpapar,” kata dia.

Baca Juga: Penemuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat yang Ditangkap OTT KPK

Aktivitas rehabilitasi sudah dilakukan sejak 2012. Warga datang sendiri ke rumah Terbit menyerahkan calon pasien untuk dirawat di tempat rehabilitasi.

“Orang tua maupun warga di situ mengatakan (tempat itu) layak, menurut ukuran mereka. Kemudian selama itu mereka menitipkan di tempat tersebut tidak dipungut biaya,” ujar Hadi.

“Yang dititipkan anak yang sudah tercandu narkoba bahkan ada orang yang menitip, karena adanya kenakalan remaja,” tambah Hadi.

Baca Juga: Beredar Foto dan Video Rahmat Effendi Zoom Meeting di Rutan KPK

Selama rehabilitasi, mereka dijaga oleh mantan pasien yang telah sembuh. Setelah mulai pulih, para pasien dipekerjakan di perkebunan milik Terbit tanpa dibayar. Bisanya mereka mulai kerja setelah 3 sampai 4 bulan direhabilitasi.

"Betul memang informasinya mereka tidak mendapatkan salary, tetapi kebutuhan sandang kemudian makan dan sebagainya itu, informasinya dipenuhi,” kata dia.

Belum dirinci berapa jam kerja mereka, begitu juga dengan ancaman pidana yang akan diterima Terbit bila terbukti bersalah. Hingga kini, polisi masih mendalaminya.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat: 27 Orang Terlibat Narkoba

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah