BNPT: Sebanyak 198 Pesantren Terafiliasi Teroris, Kemenag Angkat Suara

- 5 Februari 2022, 14:30 WIB
Ilustrasi - Kemenag meminta klarifikasi dari BNPT untuk memastikan ulang perihal data pesantren yang terafiliasi terorisme.
Ilustrasi - Kemenag meminta klarifikasi dari BNPT untuk memastikan ulang perihal data pesantren yang terafiliasi terorisme. /pixabay/kalhh

“Jika tidak terdaftar dan tidak memenuhi arkanul ma’had, tentu tidak bisa disebut pesantren, dan tidak boleh beroperasi atas nama pesantren,” tegasnya.

Baca Juga: Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Lampung

"Jika teridentifikasi ada pesantren yang terdaftar dan terbukti berafilisasi dengan jaringan terorisme, tentu kita beri sanksi tegas hingga pencabutan izin,” lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x