Katakan Wayang Haram, Ustadz Khalid Basalamah Dipolisikan

- 15 Februari 2022, 11:46 WIB
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan soal dosa yang tidak akan pernah istirahat dari azab kubur.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan soal dosa yang tidak akan pernah istirahat dari azab kubur. /instagram/

ARAHKATA - Ustadz Khalid Basalamah merupakan pendakwah kondang di Tanah Air. Namun saat ini ceramahnya yang menyinggung soal wayang haram semakin berbuntut panjang.

Sebelumnya, ceramah Ustadz Khalid Basalamah soal wayang haram dan harus dimusnahkan viral di media sosial.

Ceramah Ustadz Khalid Basalamah menyinggung wayang berawal saat membacakan pertanyaan dari seorang jamaah terkait kesenian wayang dalam Islam.

Baca Juga: Viral Soal Permen Yupi Haram, Begini Kata BPJPH

Lantas organisasi Persatuan Dalang yang tergabung Pepadi atau Persatuan Pedalangan Indonesia segera mengadukan Ustadz Khalid Basalamah karena dinilai mengancam persatuan.

Persatuan Dalang merasa sakit hati terutama pada narasi 'harus dimusnahkan' dalam ceramahnya.

Pepadi menyinggung cara dakwah sejuk para Wali Songo lewat seni dan budaya yang terbukti bisa diterima dan akhirnya berhasil menjalankan syiar Islam secara efektif terutama di tanah Jawa.

Baca Juga: Ketua MUI Ungkap Investasi Bitcoin dan Aset Kripto Hukumnya Haram

Kemudian yang memperkarakan Ustadz Khalid Basalamah adalah Pepadi wilayah Banyumas Raya.

Menurut koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya, Bambang Barata Aji menilai, pernyataan Ustadz Khalid Basalamah soal wayang haram dan harus dimusnahkan menyakiti hati pada dalang.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah