Uji Klinis Vaksin Merah Putih Fase 1 Libatkan 90 Relawan

- 15 Februari 2022, 11:50 WIB
Vaksin Merah Putih
Vaksin Merah Putih /Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat/

ARAHKATA - Tahapan produksi vaksin Merah Putih terus menorehkan kemajuan.

Setelah mencatat hasil yang bagus pada uji praklinis dan meraih sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK).

Dalam uji klinis tahap I ini, Vaksin Merah Putih akan disuntikkan pada 90 relawan, dari usia 18 hingga 60 tahun.

Baca Juga: Mantap! Vaksin Merah Putih Akan Segera Dapat Sertifikat Halal

Pada uji klinis fase I ini, yang ditekankan adalah unsur keamanan dan keselamatannya.

Para relawan akan dipantau kondisi kesehatannya, untuk mempelajari efek samping yang diakibatkannya.

Bila tak ditemukan efek samping yang membahayakan, maka uji klinis tahap II akan dimulai pada Maret 2022.

Baca Juga: Luhut Binsar: Tak Ada Komorbid dan Vaksin Lengkap Jalan-Jalan Saja

Vaksin Merah Putih ini dikembangkan oleh peneliti dari Universitas Airlangga (Unair) yang bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, industri farmasi yang berkedudukan di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Vaksin dengan platform inactivated virus ini dikembangkan menggunakan virus SARS COV-2 yang berasal dari pasien COVID-19 di Surabaya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x