Dedi Mulyadi Tanggapi Video 'Wayang Haram' dari Ustadz Khalid Basalamah

- 15 Februari 2022, 14:58 WIB
Dedi Mulyadi menyebut wayang itu memang haram kalau dimakan. Sindiran Dedi Mulyadi ini ditujukan kepada Ustadz Khalid Basalamah yang menyebut Wayang Haram dan kalau perlu dimusnahkan
Dedi Mulyadi menyebut wayang itu memang haram kalau dimakan. Sindiran Dedi Mulyadi ini ditujukan kepada Ustadz Khalid Basalamah yang menyebut Wayang Haram dan kalau perlu dimusnahkan /Istmewa

ARAHKATA - Video ceramah Ustadz Khalid Basalamah sedang menjadi sorotan publik. Pasalnya dalam video tersebut ia menyebut wayang haram karena menyimpang dari ajaran Islam.

Hal itu membuat kontroversi dari berbagai pihak termasuk Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. Ia menanggapi pernyataan Ustadz Khalid Basalamah.

Dedi Mulyadi yang juga merupakan budayawan Sunda itu ikut angkat bicara. Ia mengaku cukup tergelitik dengan pernyataan tersebut.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Minta Maaf Atas Ucapan 'Wayang Haram'

"Kalau saya sederhana saja. Benar itu pernyataan Pak Ustadz wayang itu haram. Betul sekali wayang kulit, wayang golek plus gamelannya haram. Haram kalau dimakan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu pada Senin 14 Februari 2022.

Pelajaran hidup yang dapat diambil dari menonton wayang. Seperti katanya, pelajaran memaknai hidup hingga soal kepemimpinan.

Dedi Mulyadi memberi contoh dalam wayang golek ada tokoh punakawan terdiri dari Semar Badranaya, Astrajingga, Udawala dan Gareng yang kental dengan cerita pemahaman pengabdian kepada pemimpin.

Baca Juga: Katakan Wayang Haram, Ustadz Khalid Basalamah Dipolisikan

"Kemudian ada kesatria yang kukuh dalam pendirian namun mati di medan perang, Raden Gatotkaca. Dan bagaimana orang yang kukuh dalam pengabdian tidak pernah berbohong, ketika sekali berbohong keretanya patah, ialah Darma Kusumah," kata mantan Bupati Purwakarta itu.

Selanjutnya, ada juga pesan yang tersirat dari sosok Arjuna.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah