Sebagai informasi, Angelina Sondakh terjerat kasus pidana korupsi anggaran Wisma Atlet yang menyeret. Dirinya pun mendekam didalam jeruji besi sejak 27 April 2012 dengan vonis pidana 10 tahun penjara.
Baca Juga: Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Damkar, Kajari Depok Beri Penjelasan
Tidak hanya itu, ia juga harus di denda Rp500 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar Amerika Serikat subsider 1 tahun penjara.***