Arab Saudi Hapus Karantina dan PCR, Dirjen PHU Sesuaikan Kebijakan Umrah

- 7 Maret 2022, 12:21 WIB
Pemerintah Arab Saudi tak lagi berlakukan social distancing dan tes PCR serta karantina
Pemerintah Arab Saudi tak lagi berlakukan social distancing dan tes PCR serta karantina /twitter @HaramainInfo/

Oleh karena itu, Hilman juga menegaskan akan berkoordinasi dengan Kemenkes dan BNPB. Karena, dua lembaga tersebut yang memiliki wewenang atas kebijakan mengenai peraturan pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Kemenag dan Kemenhaj Arab Saudi Diskusi Teknis Umrah

Selain itu, Hilman juga mengatakan jika kebijakan baru Arab Saudi tersebut harus disambut dengan mutual recognition.

"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina di kita masih dipaksa karantina. Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," ungkapnya.

Sementara itu, Hilman juga mengatakan jika tugas Kemenag lebih kepada persiapan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Kedubes Arab Saudi Siapkan Kuasa Hukum untuk Abdul Latif

"Posisi Kemenag lebih pada mempersiapkan penyelenggaraan kebijakan terkait pencegahan COVID-19, termasuk jika nantinya Indonesia juga harus mencabut kebijakan one gate policy sebagaimana yang selama ini sudah berjalan," ungkapnya. ***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah