ARAHKATA - Mahasiswa yang memiliki usaha bisa memanfaatkan kredit/pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) sesuai dengan kebutuhannya.
Hal itu merupakan bantuan pemerintah terhadap sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terlebih untuk membangkitkan ekonomi pasca pandemi.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ia mengatakan pemerintah ingin meningkatkan minat mahasiswa agar dapat menjadi the new entrepreneur.
Baca Juga: Sambut HUT Ke-20, BNN RI Ajak Mahasiswa Ambil Bagian sebagai Agen Perubahan
"Mahasiswa yang memiliki usaha, bisa memanfaatkan kredit/pembiayaan melalui KUR sesuai dengan kebutuhannya,” katanya dikutip Arahkata pada Sabtu, 26 Maret 2022.
KUR menyediakan kebutuhan sesuai skala penerimanya.
Di antaranya, KUR Super Mikro jika usahanya memiliki kebutuhan pembiayaan hingga Rp10 juta, KUR Mikro untuk pembiayaan Rp10 juta hingga Rp100 juta, dan KUR Kecil untuk kebutuhan modal Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Baca Juga: Mahasiswa UNJ yang Buat Guru SMK Jadi Kreatif Lewat Blog
Tahun ini, target penyaluran KUR sebesar Rp373,17 triliun.
Bagaimana dengan suku bunga kreditnya? Sebenarnya relatif murah.