Pemerintah Akan Berikan BLT Minyak Goreng untuk 20,5 Juta Keluarga

- 2 April 2022, 12:56 WIB
Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Instagram @minyakpromo85

ARAHKATA - Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) untuk membeli komoditas minyak goreng.

Sasarannya, kepada 20,5 juta keluarga yang masuk dalam kategori kurang mampu yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT).

BLT tersebut akan diberikan pada awal April 2022.

Baca Juga: Mudahkan Masyarakat, Jabar Akan Buat Aplikasi Pemesanan Minyak Goreng

Kemudian, pemerintah juga memberikan BLT kepada sebanyak 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan yang pengolahannya secara digoreng. 

Hal itu dikatakan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bantuan itu akan diberikan pada keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH. Dan PKL yang berjualan makanan gorengan," ucapnya Jumat 1 April 2022.

Bantuan yang diberikan kepada kelompok masyarakat tersebut besarannya mencapai Rp100 ribu per bulan, yang akan sekaligus diberikan untuk tiga bulan ke depan terhitung dari April, Mei, dan Juni pada 2022. 

Baca Juga: Lagi Mahal, Inilah 4 Makanan Sehat Tanpa Minyak!

"Jadi, masyarakat menerima bantuan sebesar Rp300 ribu. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut yang akan dibayarkan di muka pada April 2022," terangnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x