Polisi Dalami Dugaan Kartel Minyak Goreng Pemicu Kelangkaan Stok

- 24 Maret 2022, 10:39 WIB
 Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau meninjau pabrik minyak goreng.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau meninjau pabrik minyak goreng. /Tangkapan layar Instagram @listyosigitprabowo/

 

ARAHKATA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendalami adanya dugaan kartel minyak goreng beraksi.

Polri dengan mengerahkan satgas pangan daerah melakukan penyelidikan dan pemantauan di wilayah masing-masing.

Polri juga akan mengungkap pelaku kelanggaan distribusi minyak goreng pada sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Juga: BNN Musnahkan 339,97 kg Sabu-sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

“Saat ini masih kami dalami adanya dugaan kartel, untuk itu kami arahkan Satgasda untuk melakukan monitoring dan penyelidikan di wilayah masing-masing,” kata Kasatgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika saat dikonfirmasi awak media yang dilansir Antara di Jakarta, Rabu 23 Maret 2022.

Helmy mengatakan dalam penyelidikan itu nantinya, dibantu (back up) oleh Tim Satgas Pangan Mabes Polri, guna mengumpulkan bahan keterangan di lapangan.

“Kami juga turunkan tim satgas pangan pusat,” katanya.

Baca Juga: 3 Srikandi Brimob Polda Sulteng Aktif Buru Teroris Poso

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah