BPOM RI Tegaskan Masyarakat Jangan Dulu Konsumsi Kinder Joy

- 15 April 2022, 00:47 WIB
KInder Joy
KInder Joy /Antara Foto

ARAHKATA - Produk telur coklat isi mainan Kinder Joy kini ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

BPOM khawatir, Kinder Joy diduga mengandung bakteri Salmonella.

Kepala BPOM, Penny K Lukito, mengingatkan masyarakat untuk sementara tidak mengonsumsi Kinder Joy dan melaporkan jika masih ada tempat yang menjual.

Baca Juga: Ditarik BPOM RI dari Peredaran, Berikut Fakta-Fakta Kinder Joy

"Masyarakat juga jangan mengonsumsi dulu, jangan membeli, dan melaporkan kepada kami kalau ada produk tersebut, Kinder, dengan berbagai bentuk macamnya," ujar Penny, Kamis 14 April 2022.

"Penjualan melalui online juga hati-hati apalagi tidak ada izin edar dari Badan POM," sambungnya.

Baca Juga: Kinder Joy Ditarik BPOM, Apa Itu Salmonella dan Gimana Cara Pencegahannya?

Lebih lanjut, BPOM akan melakukan uji sampling terkait kemungkinan mengandung bakteri atau cemaran Salmonella serupa seperti cokelat Kinder di banyak negara Eropa.

Pengujian ini diperkirakan berlangsung selama sebulan dan dilakukan secara acak di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: BPOM RI Tarik Kinder Joy, Apa Dampak Infeksi Bakteri Salmonella?

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x