Mahfud MD Bantah Tuduhan PeduliLindungi Langgar HAM

- 15 April 2022, 23:14 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan terkait pinjaman online ilegal
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan terkait pinjaman online ilegal /tangkapan layar kanal YouTube Menko Polhukam RI

ARAHKATA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Memko Polhukam) Mahfud MD membantah tuduhan Amerika Serikat terkait adanya pelanggaran HAM pada Aplikasi PeduliLindungi.

Mahfud menerangkan bahwa aplikasi PeduliLindungi justru membantu pemetaan bagi penyebaran orang lain yang mungkin terjangkit wabah COVID-19.

Maka, Maffud menegaskan terciptanya aplikasi PeduliLindungi dibuat untuk melindungi rakyat dari ancaman COVID-19, bukan untuk mencuri data diri pribadi dari individu.

Baca Juga: AS Tuding Kepolisian Indonesia dan Peduli Lindung Langgar HAM

"Kita membuat program PeduliLindungi justru untuk melindungi rakyat. Nyatanya kita berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari Amerika Serikat (AS)," kata Mahfud MD.

Mahfud MD juga menerangkan aplikasi PeduliLindungi pernah dipuji langsung oleh Presiden Amerika Serikat Joe Bidden saat wabah COVID-19 menyerang Amerika Serikat di awal tahun 2021 lalu.

Dia lantas mengingatkan bahwa saat itu ada dua kepala warga negara yang meminta waktu Presiden Joko Widodo untuk berguru terkait cara efektif yang bisa mengurai benang kusut COVID-19.

Baca Juga: Permudah Arus Mudik Lebaran, Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal

"Itulah sebabnya kita membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi COVID-19 sampai ke Delta dan Omicron. Lagi pula Presiden AS sendiri pernah meminta masukan terkait penanganan wabah COVID-19" ucapnya.

Lebih lanjut, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi era SBY itu menilai asumsi perihal aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM diduga datang dari laporan US State Department.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x