ARAHKATA - Kasus penipuan investasi bodong melalui robot trading bernama Viral Blast masih terus bergulir.
Terbaru, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak dari klub sepak bola ternama di Indonesia.
Menurut Kasubdit III Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana, tiga klub sepak bola yang telah diperiksa diantaranya, Persija, PSS Sleman, dan Madura United.
Baca Juga: Kena Korban Robot Trading Ilegal Fahrenheit? Lapor ke Nomer Ini!
"Yang sudah sudah dimintai keterangan dari Persija, PS Sleman dan Madura United," katanya, dikutip Arahkata dari laman resmi divisi humas Polri, pada Sabtu, 16 April 2022.
Selain itu, Robertus juga mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap pihak dari 3 klub sepak bola tersebut untuk mendalami keterlibatan ketiganya sebagai sponsorship dari robot trading Viral Blast.
"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," ujarnya.
Baca Juga: Terseret dalam Kasus Indra Kenz, Vanessa Khong Ungkap Tak Tertarik Trading
Diketahui sebelumnya, dalam kasus layanan investasi bodong aplikasi robot trading Viral Blast Global. Bareskrim Polri telah berhasil menetapkan 4 tersangka. Mereka diantaranya berinsial, RPW, MU, ZHP, dan PW.
Sementara itu, diketahui jika kerugian yang dialami diakibatkan kasus robot trading Viral Blast Global ini mencapai Rp1,2 miliar.***