"Dengan terpaksa kami membayar Rp 1,02 juta ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak," tulisnya.
Polresta Bogor ketika dikonfirmasi membenarkan oknum polisi yang menilang tersebut.***
"Dengan terpaksa kami membayar Rp 1,02 juta ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak," tulisnya.
Polresta Bogor ketika dikonfirmasi membenarkan oknum polisi yang menilang tersebut.***
Editor: Wijaya Kusnaryanto
Sumber: Instagram @bogorfess