ANTARA - Peristiwa yang menjadi sorotan publik, terjadinya penembakan seorang polisi terhadap oknum polisi.
Oknum anggota Polres Wonogiri yang ditembak anggota Resmob Polresta Surakarta merupakan pelaku tindak pidana pemerasan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy mengatakan kronologisnya kepada awak media.
Baca Juga: Kolonel Priyanto Kasus Nagreg Dituntut Penjara Seumur Hidup
"Jadi saat itu akan dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dengan para rekannya," kata Iqbal di Semarang, Kamis 21 April 2022.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula dari laporan diduga korban pemerasan ke Polresta Surakarta.
Korban pemerasan ini, kata dia, mengaku difitnah oleh oknum polisi Bripda PPS bersama beberapa rekannya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Adik Indra Kenz Ikut Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar