TNI AD Bantah KSAD Atur Pengadaan Alutsista

- 8 Mei 2022, 07:50 WIB
ilustrasi kekuatan baru alutsista TNI AD 2021
ilustrasi kekuatan baru alutsista TNI AD 2021 /tniad.mil.id

ARAHKATA - Sejumlah pemberitaan media terkait proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna membantah jika Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) melakukan pengaturan pengadaan proyek alutsista atau alat utama sistem senjata Tentara Nasional Indonesia.

"Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikansir ANTARA dikutip ArahKata.com Sabtu, 7 Mei 2022.

Baca Juga: Kasus Aktif Kian Landai, Indonesia Bakal Sambut Endemi COVID-19?

Dia menjelaskan mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, dengan proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO.

Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

Pernyataan itu disampaikan Tatang terkait pemberitaan media yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD.

Baca Juga: Pose Bugil di Pohon Sakral, Bule Rusia dan Suaminya Dicekal dan Deportasi

"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x