Baca Juga: Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei Dibui di Rutan Salemba
"Saya rasa dari tayangan (pemutaran) video tadi, kita melihat betapa sesungguhnya kesigapan Reserse Narkoba Jawa Timur dalam melakukan proses monitoring,” kata Khofifah.
“Pasti proses monitoring narkoba itu dari titik pelabuhan ke titik pelabuhan, dan seterusnya. Itu luar biasa, bisa dilakukan dengan pengungkapan terbanyak. Ini prestasi yang luar biasa, terima kasih Pak Kapolda dan seluruh jajarannya,” sergahnya kemudian.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pelemparan Bom Molotov Rumah Ustadz di Aceh Barat
Deklarasi Berkesinambungan
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, deklarasi tersebut merupakan momentum awal yang menjadi kegiatan program pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait.
“Perlu upaya secara berkesinambungan dan komprehensif dalam memberantas narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai tumpuan Negara,” ujar Irjen Pol Nico saat memberikan sambutannya.
Baca Juga: Pengamat Terorisme Sebut ISIS Masih Ancaman Nyata di Indonesia
Nico mengungkapkan, data kasus narkoba di Jawa Timur dari Januari sampai Maret 2022 ada sebanyak 11.000 kasus.
Sedangkan di wilayah Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep, dari Januari sampai Maret 2022 ada sebanyak 143 kasus.