Bima Arya Ancam Tutup 'Minimarket' Berdekatan di Bogor

- 20 Mei 2022, 16:15 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. /Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. /Wijaya Kusnaryanto/ARAH KATA
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. /Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. /Wijaya Kusnaryanto/ARAH KATA /Wijaya Kusnaryanto/ARAH KATA

Komisi I DPRD Kota Bogor sebelumnya meminta pemerintah setempat menindak 222 minimarket yang belum memiliki izin karena jaraknya berdekatan.

Dewan menilai maraknya minimarket    berdekatan karena belum terintegrasinya perizinan di dalam Online Single Submission (OSS).

Baca Juga: Chelsea Ditahan Imbang Leicester City, Simak Faktanya!

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Safrudin    menuturkan dengan belum terbitnya peraturan wali kota (perwali) tentang perizinan yang terintegrasi, DPMPTSP diharapkan segera melakukan perbaikan agar ke depan masyarakat bisa lebih leluasa dalam menggunakan OSS.

Safrudin menyebut masih ada 103 perwali yang belum dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor, di antaranya mengenai perizinan usaha.

Dia menyinggung perihal pelaksanaan perizinan pembangunan minimarket di Kota Bogor yang kurang terawasi karena salah satunya belum terintegrasinya perizinan.

Baca Juga: Hasil Kontra Aston Villa, Burnley Keluar Zona Degradasi

Dia menilai pelaksanaan Perwali Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan belum maksimal.

Padahal di dalam perwali itu sudah jelas ditekankan pendirian minimarket memiliki batas khusus minimal 500 meter.

Namun pada kenyataannya, masih banyak minimarket yang berdiri berdekatan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah