AJI: Ancaman Kebebasan Terhadap Jurnalis Berkembang Jadi Serangan Digital

- 18 Mei 2022, 17:59 WIB
Ilustrasi: Ancaman Terhadap Kebebasan PERS.
Ilustrasi: Ancaman Terhadap Kebebasan PERS. /Alamsyah/ARAHKATA

ARAHKATA - Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim mengatakan ancaman terhadap jurnalis berkembang menjadi serangan digital.

AJI mendapatkan informasi dan melakukan investigasi atas kebebasan pers mengenai serangan digital terhadap jurnalis.

“Karena serangan itu jauh lebih mudah melalui serangan digital, tren nya berubah di serangan digital. Kemudian, lebih mudah dikriminalisasi karena adanya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” ujar Sasmito Madrim dalam diskusi kebebasan pers di era digital yang diselenggarakan Kedubes AS secara virtual, dikutip ArahKata.com, Rabu, 18 Mei 2022.

Baca Juga: Gedung Kura-kura DPR Akan Dicat dan Perbaikan Total, Anggarannya Fantastis

Selain itu, serangan digital memberikan dampak lain berupa kerugian ekonomi yang tinggi dan trauma.

"Serangan digital ini dampaknya sangat luar biasa bagi jurnalis dan perusahaan medianya. Ketika aset digitalnya perusahaan media siber diambil alih kemudian konten-nya dihapus itu bisa dibayangkan kerugiannya berapa miliar atau ratusan juta ketika konten-nya dihapus, sehingga itu pentingnya ada back up data," tutur Sasmito.

Serangan digital juga menimbulkan trauma yang tidak hanya dialami oleh korban, tetapi juga keluarga korban.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sambangi Dua Pasar di Bogor untuk Cek Harga Minyak Goreng

Jenis serangan yang dialami jurnalis dan media yaitu doxing (tindakan mempublikasikan informasi pribadi atau identitas tentang individu atau organisasi di internet), peretasan dan penolakan layanan secara distribusi (distribused denial-of-service/DDos).

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x