Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia dan 16 Negara Lainnya, Kenapa?

- 24 Mei 2022, 12:17 WIB
Arab Saudi Larang warganya bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia
Arab Saudi Larang warganya bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia /Canva

ARAHKATA - Pemerintah Arab Saudi melalui Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Arab Saudi mengambil kebijakan melarang warganya untuk bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia.

Ke 16 negara tersebut adalah Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia, Venezuela, dan Indonesia.

Dilansir Arahkata dari Saudi Gazette pada Selasa, 24 Mei 2022, kebijakan Arab Saudi tersebut terkait dengan masih adanya kasus COVID-19 di negara-negara tersebut.

"Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus COVID-19 di negara-negara tersebut," demikian keterangan Jawazat.

Baca Juga: Arab Saudi Berikan Layanan Fast Track Bagi Jemaah Indonesia, Ini Penjelasannya

Persyaratan administrasi juga diberlakukan untuk mendukung kebijakan ini oleh Jawazat.

Di antaranya adalah masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan.

Sementara masa berlaku paspor untuk bepergian ke negara-negara Arab harus lebih dari tiga bulan. Untuk perjalanan ke negara-negara Dewan Kerjasama Teluk (GCC) lainnya, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.

Baca Juga: Arab Saudi Izinkan 1 Juta Jemaah Beribadah Haji, Menag Sampaikan Ini

“Soft copy ID nasional pada aplikasi Absher dan Tawakkalna tidak cukup untuk perjalanan ke negara bagian GCC,” jelas Jawazat dalam keterangannya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah