Kemenkes Katakan Belum Ada Kasus Cacar Monyet di Indonesia

- 25 Mei 2022, 12:12 WIB
Ilustrasi cacar monyet.
Ilustrasi cacar monyet. /Brian W.J. Mahy/CDC/Handout via REUTERS

Masa inkubasi cacar monyet biasanya 6 sampai 16 hari tetapi dapat mencapai 5 sampai 21 hari.

Baca Juga: WHO Sebut Vaksin Cacar Ampuh Lawan Cacar Monyet Hingga 85 Persen

Fase awal gejala yang terjadi pada 1 sampai 3 hari yaitu demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas.

Pada fase erupsi atau fase paling infeksius terjadinya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya.

Secara bertahap mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras  atau keropeng lalu rontok.

Baca Juga: Waspada! Kasus Cacar Monyet Bisa Menular dari Seks

Upaya pencegahan untuk masyarakat, jika mengalami gejala demam dan ruam harap memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.

Masyarakat diimbau mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan melakukan perilaku hidup bersih dan sehat.

WHO menetapkan cacar monyet saat ini menjadi penyakit yang memerlukan perhatian masyarakat global, karena sebagian besar kasus dilaporkan dari pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara endemis.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah