Polisi Sita Barang Bukti HP dari Acara 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan

- 20 Juni 2022, 15:59 WIB
Poster Bungkus Night Viral di Medsos, Polisi Periksa Enam Saksi
Poster Bungkus Night Viral di Medsos, Polisi Periksa Enam Saksi /Karawangpost/

ARAHKATA - Kasus acara bertemakan 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan masih terus diusut polisi.

Kabar terbaru, polisi resmi menetapkan 5 orang tersangka dari acara 'Bungkus Night' itu. Kelima tersangka itu kini ditahan polisi.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi 4 orang dan kita lakukan pengembangan 5 orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi wartawan, Senin 20 Juni 2022.

Baca Juga: Kasus 'Bungkus Night', Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," imbuhnya.

Tak hanya itu, dalam kasus ini polisi juga menyita barang bukti handphone (HP) milik kantor dan pribadi.

"Barang bukti kita mengamankan handphone milik kantor, kemudian HP milik pribadi tersangka MC dan tersangka AK serta tersangka lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Mabes Polri, Senin 20 Juni 2022.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Masih Periksa 2 Orang Panitia 'Bungkus Night'

Budhi mengatakan penyitaan barang bukti hp ini berkaitan dengan ajakan 'Bungkus Night' yang berbau pornografi.

"Jadi semua sudah kami sita dan di dalam handphone tersebut diduga memang berasal berbau ajakan pornografi," tambahnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x