Tak Sesuai Standar! 'Polisi Tidur' 20 Baris di Tangerang Dibongkar Petugas

- 26 Juni 2022, 14:33 WIB
Tak Sesuai Standar! 'Polisi Tidur' 20 Baris di Tangerang Dibongkar Petugas
Tak Sesuai Standar! 'Polisi Tidur' 20 Baris di Tangerang Dibongkar Petugas /Instagram/@abouttng/

ARAHKATA - Viral di media sosial unggahan 'polisi tidur' berjejer sebanyak 20 di kawasan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Dalam video singkat terlihat ada lebih dari 5 baris 'polisi tidur' di ruas Jalan Banyu Asih, Tegal Kunir, Mauk, Tangerang.

Kini 'polisi tidur' itu pun telah dibongkar oleh para pekerja.

Baca Juga: Persita Tangerang Resmi Datangkan Dominggus Fakdawer

Sejumlah kendaraan yang melintas di lokasi harus memelankan laju kendaraan karena 'polisi tidur' yang dipasang cukup berdekatan jaraknya.

Tidak hanya itu, 'polisi tidur' itu juga lebih dari 3 baris dipasangnya.

Alasan dibongkarnya 'polisi tidur' itu pun lantaran tidak sesuai standar. Di samping ketinggian, jarak antar-'polisi tidur' juga terlalu berdekatan.

Baca Juga: Banjir Dini Hari Menggenangi Wilayah Kota Tangerang dan Sekitarnya

Kapolsek Mauk AKP Yono Taryono membenarkan soal 'polisi tidur' itu. Ia mengatakan pihaknya bersama Kades Banyu Asin dan Camat Mauk membongkar kembali 'polisi tidur' itu setelah dikeluhkan oleh warga.

"Iya betul. Itu memang dikeluhkan oleh warga, karena pemasangannya tidak sesuai standar dan justru malah berpotensi menimbulkan kecelakaan," kata Yono.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x