Tak Sesuai Standar! 'Polisi Tidur' 20 Baris di Tangerang Dibongkar Petugas

- 26 Juni 2022, 14:33 WIB
Tak Sesuai Standar! 'Polisi Tidur' 20 Baris di Tangerang Dibongkar Petugas
Tak Sesuai Standar! 'Polisi Tidur' 20 Baris di Tangerang Dibongkar Petugas /Instagram/@abouttng/

Dikatakan Yono, 'polisi tidur' yang dibuat di lokasi itu ada 20 baris di sepanjang 20 meter jalan.

Baca Juga: Catat, Jadwal Vaksin Booster di Tangerang!

"Kalau tidak salah ada 20-an ('polisi tidur') itu ya sepanjang sekitar 20 meteran. Yang masang ya tukang. Miskomunikasi aja antara tukang dengan yang nyuruh itu ada ketua yayasan SDIT di situ," jelas Yono.

Yono mengatakan 'polisi tidur' itu dibangun atas perintah ketua yayasan sebuah SDIT tanpa koordinasi ke aparatur desa setempat dan juga kepolisian. 'Polisi tidur' itu dibuat pada Kamis 23 Juni sore.

"Itu cuma sehari. Kamis dibuat, kemudian besoknya, Jumat 24 Juni kemarin itu kita bongkar," kata Yono.

Baca Juga: Polres Metro Tangerang Kota Siap Patroli, Bubarkan SOTR Ramadhan

Yono juga mengatakan pembongkaran itu dihadiri Camat Mauk Arif Rahman Hakim, Kades Banyu Asih Hariri, dan Ketua Yayasan La Tahzan H Syarifuloh.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah