PBNU Angkat Suara Soal Promosi Berbau SARA Holywings

- 28 Juni 2022, 09:30 WIB
Pemprov DKI Tutup 12 Outlet Holywings di Jakarta, Bukan Karena Bernada Penistaan Agama, Tapi Karena Ini
Pemprov DKI Tutup 12 Outlet Holywings di Jakarta, Bukan Karena Bernada Penistaan Agama, Tapi Karena Ini /Tangkapan layar Instagram @infojawabarat/

Adapun keenam orang tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Salah satunya tentang penodaan agama.

Baca Juga: Pemprov DKI Cabut Izin Seluruh Outlet Holywings di Jakarta

"Ada beberapa pasal. Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan juga Pasal 156 atau pasal 156A KUHP. Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016, yaitu perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x