Keluarga Wanita Pengambil Cokelat Minta Maaf ke Pihak Alfamart

- 16 Agustus 2022, 10:07 WIB
Alfamart akhirnya berdamai dengan ibu M yang viral videonya
Alfamart akhirnya berdamai dengan ibu M yang viral videonya /JG/Polres Tangerang Selatan

ARAHKATA - Viral video karyawan Alfamart merekam tindakan seorang wanita yang ketahuan mengambil sejumlah cokelat.

Video tersebut tersebar di media sosial Twitter dan TikTok, karyawan Alfamart itu kemudian mengikuti wanita sampai ke mobilnya yang diketahui Mobil Mercy.

Usai viralnya video tersebut, wanita itu malah meminta karyawan Alfamart meminta maaf. Tak hanya itu, karyawan tersebut juga diancam karena memviralkan peristiwa saat wanita itu tak membayar cokelat.

Baca Juga: Alfamart Gandeng Hotman Paris Lawan Wanita Pengutil Cokelat

Kini, keluarga dari wanita yang bernama Mariana tersebut meminta maaf. Diwakili dengan sang anak, ia meminta maaf di Mapolres Metro Tangerang Selatan (Tangsel).

"Selamat malam semuanya saya Ivana Valenza putri dari Ibu Mariana memohon maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khusus kepada Amel, Mbak Nisa, Mas Alif, dan manajemen Alfamart secara menyeluruh," ujar Ivana Valenza anak Mariana di Mapolres Metro Tangsel, Senin 15 Agustus 2022.

Dalam hal ini, Ivana juga secara spesifik meminta maaf kepada Alfamart Cisauk. Ia juga mengakui jika ibunya melakukan pencurian tersebut.

Baca Juga: Wanita Pengutil Cokelat Tuntut Karyawan Minta Maaf, Alfamart Siapkan Jalur Hukum

"Serta secara spesifik permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang, baik dengan ini mengakui bahwa ibu saya telah melakukan pencurian 3 buah cokelat dan 2 buah sampo. Telah melakukan pengancaman terhadap saudari Amelia. Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarganya," tambahnya.

Dalam kesempatan itu juga, kuasa hukum Mariana, Haji Amir, meminta maaf atas kejadian tersebut. Ia juga berterima kasih kepada pihak Polres Metro Tangsel dan jajarannya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x