ARAHKATA - Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan, agen-agen FBI (Biro Investigasi Federal) menggerebek rumahnya di Mar-a-Lago pada Senin, waktu setempat.
FBI memasuki kediaman Trump dan menggeledah brankas miliknya, guna mendapatkan sejumlah dokumen penting.
Penggerebekan itu terjadi di tengah penyelidikan Departemen Kehakiman AS atas pemindahan catatan resmi Presiden Trump ke klab Palm Beach, Florida, dilansir Reuters dikutip ArahKata.com, Selasa, 10 Agustus 2022.
Baca Juga: Empat Tersangka Penembakan Brigadir J Terancam Hukuman Mati
Departemen Kehakiman menolak mengomentari penggerebekan itu, yang menurut pernyataan Trump melibatkan "sekelompok besar agen FBI."
Markas besar FBI di Washington dan kantornya di Miami menolak berkomentar.
Penyelidikan itu tampaknya menyangkut kotak-kotak dokumen yang dibawa Trump dari Gedung Putih ke klab Florida, New York Times melaporkan, mengutip dua orang yang tidak disebutkan namanya yang mengetahui penyelidikan itu.
Baca Juga: Tersangka Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana Brigadir J
Trump mengatakan lahan tempat tinggal miliknya itu "Saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki." Dia tidak mengatakan mengapa penggerebekan itu terjadi.