ARAHKATA - Bareskrim Polri akhirnya menemukan CCTV vital dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian pada Jumat 19 Agustus 2022.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga berhasil ditemukan dengan sejumlah tindakan penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Terbongkar! Ferdy Sambo yang Perintahkan Ambil CCTV Vital
Sebelumnya, pada awal pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, CCTV disebut rusak, bahkan dikatakan disambar petir. Namun setelah dilakukan penyelidikan, CCTV itu ternyata dirusak oleh sejumlah oknum.
Para oknum yang merusak CCTV itu juga kini telah diserahkan ke tim penyidik Bareskrim Polri untuk diproses lebih lanjut.
Tak kurang dari 6 orang polisi diduga melakukan pidana atas dugaan obstruction of justice.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Istri Ferdy Sambo Jujur Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka
Dalam kasus tewasnya Brigadir J, Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka.
Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, sang istri Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR) dan sang sopir, Kuat Ma'ruf (KM).