Anam mengatakan, dari keterangan Vera itulah, Komnas HAM kemudian menguji dengan keterangan ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Terbongkar! Ferdy Sambo yang Perintahkan Ambil CCTV Vital
Pada pemeriksaan pertama sulit menggali keterangan yang menuju atau mengkonfirmasi informasi dari Vera.
"Hanya ada sinyal-sinyal saja," tambah dia.
Sampai akhirnya, keterangan lebih terbuka setelah Polri menetapkan Bharada E alias Richard Eliezer sebagai tersangka.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Istri Ferdy Sambo Jujur Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka
Kuat merupakan sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Ia juga sudah menjadi tersangka dalam dugaan pembunuhan berencana ini.***