Adapun Jumat, lanjut dia, pengaduan tidak diadakan karena waktu kerja yang terbatas.
Sebelumnya, ketika Jokowi menjabat Gubernur DKI Jakarta, pengaduan warga diterima di Pendopo Balai Kota Jakarta.
Baca Juga: Polres Sampang Benarkan Penangkapan Terduga Teroris
Saat era Gubernur DKI Ahok, ia juga langsung menerima pengaduan warga dengan membawa bahan atau berkas pengaduan.
Sementara itu, saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabat, ia mengarahkan pengaduan di posko pengaduan kecamatan di DKI Jakarta.
Posko pengaduan itu ditujukan untuk mengurangi pengaduan yang biasa dilakukan masyarakat di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca Juga: Komisi Yudisial Turut Mengawasi Sidang Ferdy Sambo dkk
Menurut Anies, persoalan yang dikeluhkan atau diadukan oleh warga dapat dilihat berdasarkan level masalah.
Anies saat itu mengeklaim, posko pengaduan di setiap kecamatan, masalah warga yang diadukan, dapat cepat diselesaikan.***