BPOM: Akan Pidanakan Dua Perusahaan Farmasi Gunakan EG dan DEG Sangat Tinggi

- 24 Oktober 2022, 21:18 WIB
Kepala BPOM, Penny K. Lukito
Kepala BPOM, Penny K. Lukito /Instagram @lukito

ARAHKATA - Badan Pengawas Obat dan Makanan akan menempuh langkah hukum dengan memidanakan dua perusahaan farmasi lantaran kedapatan menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi dalam obat sirup yang diedarkan.

"Kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindak lanjuti menjadi pidana," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito dalam keterangan pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin, 24 Oktober 2022.

Namun, Penny enggan membeberkan secara spesifik dua perusahaan farmasi tersebut. Menurutnya, proses pemidanaan tersebut masih dalam penyidikan lebih lanjut dengan menugaskan Kedeputian IV BPOM Bidang Penindakan yang bekerja sama dengan Polri.

Baca Juga: PLN Gelar Simulasi Tanggap Darurat, Demi Kontinuitas Pasokan Listrik Kepada Pelanggan

"Saya tidak bisa menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu kami komunikasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Penny menjelaskan langkah hukum tersebut ditempuh didasari atas temuan pada produk-produk obat sirop kedua industri farmasi tersebut yang bukan hanya mengandung EG dan DEG bersifat kontaminen, tetapi sangat-sangat tinggi.

"Ada indikasi bahwa kandungan EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan, tetapi sangat-sangat tinggi dan tentu saja sangat toxic dan tepat diduga bisa mengakibatkan gagal ginjal akut dalam hal ini," tuturnya, dikutip ArahKata.com dari YouTube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Jadi 135, Habib Syakur: PSSI Kapan Melek Matanya?

Sebelumnya, pada Kamis, 20 Oktober 2022, BPOM merilis lima produk obat sirup di pasaran Indonesia yang mengandung cemaran EG melampaui ambang batas aman.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x